KPK Diminta Tindak Lanjut Tindakan Pemkab Deli Serdang yang Gelar Bimtek di Hotel Keluarga Bupati

Pada 21-22 Mei 2026, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Berastagi Cottage. Acara ini bertajuk Penguatan Kapasitas dan dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Selanjutnya, pada 12-13 Juni 2026, Bimtek juga diadakan untuk 132 pejabat administrator lingkungan dengan kehadiran yang sama dari Bupati Asri Ludin di lokasi yang sama, Berastagi Cottage.
Pentingnya Penanganan Konflik Kepentingan
Seiring dengan pelaksanaan Bimtek tersebut, Taufiq mengungkapkan bahwa adanya konflik kepentingan sering kali menjadi pemicu terjadinya praktik korupsi. Dalam konteks ini, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) pada Pasal 12 huruf i menegaskan bahwa benturan kepentingan bisa muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa. Namun, konflik kepentingan ini dapat muncul dalam berbagai bentuk yang lebih luas.
“Dengan alasan itulah, kami menduga adanya potensi konflik kepentingan, mengingat Hotel Berastagi Cottage selama ini dikenal sebagai properti milik keluarga Bupati Deli Serdang. Oleh karena itu, kami mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hal ini di Deli Serdang,” ujar Taufiq dengan tegas.
Menyoroti Kebijakan Pemkab Deli Serdang
Taufiq juga mengkritik langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan. Di tengah upaya yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan berbagai pihak untuk mendukung suksesnya agenda sepak bola internasional Piala AFF U-19 yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU) di Kecamatan Batang Kuis, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang justru terlihat sibuk menagih pajak tiket.
- Menagih pajak tiket untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Memprioritaskan kegiatan Bimtek di hotel lokal dibandingkan luar daerah.
- Meningkatkan potensi pajak dari sektor perhotelan di Deli Serdang.
- Memastikan kegiatan pemerintah tidak berpindah ke daerah lain.
- Menjaga integritas dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, jika tujuan penagihan pajak tiket kepada panitia Piala AFF U-19 adalah untuk meningkatkan PAD, maka seharusnya Bupati Deli Serdang mendorong jajarannya untuk menyelenggarakan kegiatan seperti Bimtek di hotel-hotel yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Alih-alih memilih Hotel Berastagi Cottage yang terletak di Kabupaten Karo, yang merupakan properti milik keluarga Bupati Asri Ludin.
Maksimalisasi Potensi Pajak Daerah
“Kami tentu mendukung upaya Pemkab untuk meningkatkan PAD. Namun, Pemkab Deli Serdang harus dapat memaksimalkan berbagai potensi pajak daerah yang ada. Salah satu sumber yang cukup signifikan berasal dari sektor perhotelan yang berkembang pesat di Deli Serdang,” tegas Taufiq.
Ia menambahkan bahwa sangat disayangkan jika masih ada kegiatan pemerintah yang dilaksanakan di luar wilayah Deli Serdang, seperti di Berastagi, Kabupaten Karo. Hal ini berpotensi mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak yang seharusnya dapat dinikmati oleh Deli Serdang.
Pentingnya Keterbukaan dan Akuntabilitas
Dalam konteks pemerintahan yang transparan, keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci. Taufiq menekankan bahwa pemerintah daerah harus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan di dalam wilayahnya sendiri, sehingga tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Ketika kegiatan-kegiatan pemerintah berlangsung di luar daerah, hal ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap potensi lokal yang ada. Kami ingin melihat upaya yang nyata untuk memaksimalkan potensi pajak dari sektor perhotelan yang ada di Deli Serdang,” ungkap Taufiq.
Rekomendasi untuk Kebijakan yang Lebih Baik
Menanggapi situasi ini, ada beberapa rekomendasi yang dapat diambil oleh Pemkab Deli Serdang untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan meningkatkan PAD secara berkelanjutan:
- Mengadakan semua kegiatan pemerintah di hotel-hotel lokal.
- Melibatkan masyarakat lokal dalam setiap perencanaan kegiatan.
- Meningkatkan promosi sektor perhotelan di Deli Serdang.
- Melakukan audit independen terhadap pengadaan barang dan jasa.
- Membangun kerjasama dengan pengusaha lokal untuk menciptakan sinergi.
Dengan menerapkan kebijakan yang lebih inklusif dan transparan, Pemkab Deli Serdang tidak hanya dapat meminimalisir potensi konflik kepentingan, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah itu sendiri.
Kesimpulan dari Tindakan yang Diperlukan
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi Pemkab Deli Serdang untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan menjaga integritas dalam setiap kegiatan. Dengan melibatkan KPK dan memastikan semua aktivitas pemerintahan berjalan secara transparan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Deli Serdang diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengelola potensi daerah, serta melakukan kolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.