OPD Melakukan Sidak di Perumahan Kristal Abadi 3, Andi Cori Ungkap Dugaan Manipulasi Pajak

Warga Perumahan Kristal Abadi 3 kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Setelah menanti selama dua tahun, mereka merasa tertipu oleh janji-janji yang tertuang dalam brosur yang menyebutkan bahwa perumahan ini adalah proyek “Premium”. Dalam kenyataannya, fasilitas yang dijanjikan seperti taman, penerangan, dan fasilitas umum lainnya tidak ada. Pada Selasa, 28 April 2026, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemko Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak di lokasi, menyusul keluhan masyarakat yang sudah merasa dikhianati oleh pihak pengembang.
Dugaan Manipulasi Pajak dalam Proyek Perumahan
Inspeksi yang dilakukan oleh OPD yang terdiri dari PUPR, Perkim, DLH, dan Dinkes ini ternyata mengungkapkan masalah yang lebih besar dari sekadar fasilitas umum yang tidak ada. Selain kondisi lingkungan yang buruk, ada dugaan kuat bahwa telah terjadi praktik manipulasi pajak.
Fakta di Lapangan Menurut Warga
Andi Cori Patahuddin, seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan, “Taman hijau, fasilitas umum, dan fasilitas sosial tidak ada, padahal kami sudah tinggal di sini selama dua tahun.”
Ia melanjutkan, “Kami membeli rumah ini dengan harapan berdasarkan promosi premium, namun kenyataannya sangat jauh dari yang dijanjikan.”
Hasil Survei OPD yang Mengejutkan
Hasil survei yang dilakukan oleh OPD pun mengejutkan banyak pihak. Berikut adalah beberapa temuan yang diungkapkan:
- Jalan: Tidak sesuai dengan site plan yang dijanjikan, tidak ada beton bertulang.
- Penerangan: Lampu jalan sama sekali tidak ada.
- Fasilitas: Penghijauan, pos kamling, dan fasilitas umum lainnya tidak ada.
- Air Bersih: Sumber air yang diberikan tidak memenuhi standar kesehatan karena sumur bor tidak berfungsi.
Ironisnya, Dokumen Resmi Ada, Tapi Realisasi Nihil
Ironisnya, semua OPD yang hadir membawa dokumen dan site plan teknis yang menunjukkan bahwa proyek ini seharusnya sudah sesuai standar. “Bagaimana kami bisa menjelaskan bahwa dokumen lengkap, tetapi realisasi di lapangan tidak ada?” sindir Cori dengan nada skeptis.
Ultimatum kepada OPD
Cori memberikan ultimatum kepada OPD agar mengambil tindakan terhadap pengembang dalam waktu dua minggu untuk menuntaskan masalah fasilitas umum yang mangkrak selama dua tahun. Dia juga mempertanyakan proses birokrasi yang ada, “Bagaimana izin bisa terbit? Bagaimana amdal bisa lolos? Bagaimana pengembang ini bisa mendapatkan penghargaan sebagai pengembang terbaik jika hasil kerjanya seperti ini?”
Pernyataan Pengembang
Dalam kesempatan yang sama, Joni, perwakilan dari pengembang PT Cahaya Kristal Properti, mengakui bahwa mereka belum memenuhi kewajiban untuk menyediakan fasilitas umum dan sosial sesuai yang tertera dalam brosur promosi yang mereka sebar kepada para pembeli.
Temuan Mengarah ke Dugaan Korupsi
Namun, temuan yang paling mencengangkan tidak hanya berkisar pada fasilitas yang tidak ada. Investigasi lebih lanjut menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan manipulasi data.
Dalam dokumen jual beli, luas bangunan yang dicantumkan adalah 108 meter persegi. Namun, ketika saatnya membayar pajak, yang dilaporkan hanya untuk luas 64 meter persegi. Pola serupa juga terjadi pada rumah tipe 90, di mana pajak yang dibayarkan hanya untuk tipe 45.
Dampak Keuangan bagi Negara
Praktik manipulasi pajak ini diduga telah berjalan selama hampir dua tahun. Jika terbukti, negara dapat mengalami kerugian miliaran Rupiah dari sektor pajak seperti BPHTB dan PBB.
Menunggu Tindakan dari OPD
Setelah sidak dilakukan, pengakuan dari pihak developer telah diperoleh, dan bukti-bukti di lapangan pun sudah terlihat jelas. Kini, tanggung jawab ada di tangan OPD, termasuk PUPR, Perkim, DLH, Dinkes, serta Bapenda dan Inspektorat untuk mengambil langkah selanjutnya.
Komitmen Warga untuk Melawan
Andi Cori menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam. “Jika dalam dua minggu tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ini bukan hanya masalah wanprestasi, tetapi juga penipuan dan perampokan hak-hak rakyat,” tegasnya dengan penuh semangat.
Hingga saat ini, warga Perumahan Kristal Abadi 3 masih menunggu tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang. Mereka berharap untuk mendapatkan listrik yang memadai, jalan yang kokoh, dan pasokan air bersih yang layak, bukan sekadar janji-janji kosong yang tertulis di atas kertas.





